Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
07 Aug 2026 0 pembaca ADMIN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

Wujudkan Pelayanan Publik Prima, Standar Pelayanan Bebas Biaya


Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang menyelengarakan Standar Pelayanan publik secara transparan.

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari tata nilai BRAVE (Berkarakter, Responsif, Aktif, Visioner, Efektif) yang menjadi semangat kerja Bakesbangpol Kabupaten Tangerang dalam melayani masyarakat.

Produk pelayanan yang disoroti dalam standar ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan akademisi, mahasiswa, maupun peneliti, yang meliputi:

  1. Penerbitan Rekomendasi Penelitian

  2. Rekomendasi Praktek Kerja Lapangan (PKL)

  3. Rekomendasi Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Proses Mudah dan Bebas Biaya (Gratis)

Guna memastikan kenyamanan masyarakat, Bakesbangpol menetapkan mekanisme pelayanan yang jelas dan terstruktur. Pemohon cukup mengajukan permohonan dan melengkapi persyaratan administrasi. Setelah berkas dinyatakan lengkap dan menerima tanda terima, proses verifikasi dan penerbitan surat rekomendasi akan segera diproses.

Hal yang paling ditekankan dalam standar pelayanan ini adalah transparansi biaya. Bakesbangpol Kabupaten Tangerang menjamin bahwa seluruh proses pelayanan pengurusan rekomendasi penelitian, PKL, dan KKN adalah 100% GRATIS atau tidak dipungut biaya apa pun.

Adapun untuk standar waktu penyelesaian pelayanan (SLA), surat rekomendasi akan rampung dalam jangka waktu minimal 3 hingga 7 hari kerja sejak dokumen persyaratan dinyatakan lengkap. Setelah selesai, pemohon akan segera dihubungi oleh petugas untuk mengambil surat rekomendasi tersebut.

Buka Kanal Pengaduan dan Aspirasi

Sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan secara terus-menerus (Continuous Improvement), Bakesbangpol juga membuka ruang komunikasi dua arah yang luas bagi masyarakat luas. Apabila terdapat keluhan, saran, masukan, atau pelayanan yang dinilai kurang memuaskan, masyarakat dapat langsung menyampaikannya melalui kanal resmi berikut:

  • WhatsApp Layanan: 0851-5609-7188

  • Surat Elektronik (Email): kesbangpolkabtng@gmail.com

  • Formulir Survei Indeks Kepuasan Masyarakat: Pemohon dapat langsung memindai (scan) Barcode yang tersedia di loket layanan atau pada media informasi Bakesbangpol.

Melalui publikasi Standar Pelayanan ini, Bakesbangpol Kabupaten Tangerang berharap kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan memberikan kepuasan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kesatuan bangsa dan politik.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.